Kota Berketahanan Iklim
yang Inklusif

Select your language

Mataram adalah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kota ini dikelilingi oleh Kabupaten Lombok Barat dan Selat Lombok. Ini juga merupakan kota terbesar di Pulau Lombok dengan luas daratan 61,3 km2 dan garis pantai 9 km.

Kota Mataram merupakan daerah otonom yang terletak di pulau kecil Lombok yang memiliki kepadatan penduduk yang tinggi. Jumlah penduduk pada tahun 2019 berjumlah 486.715 jiwa. Kota Mataram menyumbang 13,7% dari total penduduk di Pulau Lombok.

Untuk mempelajari lebih lanjut tentang Mataram dan temuan para ahli CRIC, klik di sini.

Ringkasan kebijakan yang disunting oleh mitra CRIC dari Pilot4Dev, ACR+, ECOLISE, dan AIILSG tersedia di sini.

Laporan Analisis Perkotaan lengkap yang dilakukan oleh panel ahli perkotaan untuk kota Mataram tersedia di sini. Studi ini berusaha mengidentifikasi karakteristik Mataram dan kebijakan terkait iklim yang ada dan kesenjangan kebijakan sambil memberikan rekomendasi kepada pejabat Kota Mataram.

Dampak perubahan iklim telah membunyikan alarm peringatan bagi Kota Mataram yang rentan terhadap bencana multibahaya, di antaranya gempa bumi, kenaikan muka air laut.

Mataram yang terletak di Pulau Lombok, bergantung pada sektor pariwisata, peternakan dan perkebunan sebagai penopang ekonominya. Kota ini memegang peran strategis dalam mendukung perkembangan ekonomi Lombok. Namun, pertumbuhan aktivitas perkotaan dan penduduk –jika tidak dikelola secara berkelanjutan- akan menimbulkan tantangan bagi keberlanjutan lingkungan dan ekosistem.

Setidaknya, 70% dari emisi gas rumah kaca dunia dihasilkan dari aktivitas perkotaan. Di Mataram, SIGN SMART Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) melaporkan bahwa sektor limbah termasuk penyumbang gas rumah kaca terbesar, baik limbah padat dan cair dengan kontribusi sebesar 85.187 ton CO2 pada tahun 2014.

Pemerintah Kota Mataram telah menetapkan pengelolaan sampah sebagai sektor prioritas yang perlu ditangani seperti tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Untuk mengatasi persoalan sampah, Kota Mataram masih perlu berbenah. Sarana pengangkutan sampah masih perlu ditingkatkan, sementara saat ini hanya 69% dari total sampah yang diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Di tengah tantangan ini, Kota Mataram juga memiliki modalitas, baik dari sisi kebijakan dan perangkat, yang dapat membantu kota mengatasi persoalan perubahan iklim melalui sektor persampahan.

  • Komitmen tinggi Walikota – Walikota terpilih telah berkomitmen mengatasi persoalan sampah, termasuk mendorong konversi sampah menjadi energi. Saat ini Pemerintah Kota Mataram telah mengalokasikan 1,3 hektare lahan yang disiapkan menjadi area pembangunan fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi
  • Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah telah mengatur praktik-praktik pengelolaan sampah yang berkelanjutan
  • Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Lingkungan Hidup meluncurkan Program Pesona Harum (Pengelolaan Sampah Organik Andalan, Hasilkan Rupiah, Tuntaskan Masalah) sebagai upaya untuk mengolah sampah organik yang mencapai 70% dari total sampah. Beberapa inisiatif yang dilakukan adalah menggunakan larva black soldier fly untuk mengurai sampah organik menjadi bahan campuran pupuk, pembuatan pupuk organik di tingkat masyarakat untuk mendukung pertanian di pekarangan rumah.
  • Saat ini telah ada perusahaan swasta yang bekerja sama dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk mengubah sampah plastik menjadi biodiesel dengan metode pyrolysis. Perusahaan ini juga siap untuk membeli sampah plastik langsung dari masyarakat di Kota Mataram.

 

Artikel terkait:

 

Foto: Maria Serenade


7b Jalan Gajah Mada
, Nusa Tenggara Barat
Indonesia 83127

CRIC
Kerjasama unik antara kota, pejabat, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi menuju kota yang tangguh dan inklusif.

Didanai oleh UE

CRIC
Proyek ini didanai oleh Uni Eropa

Kontak

Hizbullah Arief
hizbullah.arief@uclg-aspac.org

Pascaline Gaborit 
pascaline@pilot4dev.com